Penulis : Ade Alrantauwi
Teluk Kuantan, Riau – Gubernur Riau Abdul Wahid secara tegas menyatakan perang terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Riau, khususnya di Kabupaten Kuantan Singingi. Pernyataan ini disampaikan langsung saat dirinya memimpin Apel Gabungan Penertiban PETI, Selasa (29/7).
Dalam apel yang dihadiri jajaran Polda Riau, Korem 031/WB, Bupati Kuansing, Forkopimda, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat, Gubernur Abdul Wahid menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang kompromi terhadap aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merusak lingkungan dan mencoreng nama daerah.
“PETI adalah kejahatan lingkungan dan ekonomi. Tidak ada kompromi untuk pelaku PETI. Pemerintah hadir untuk menertibkan, dan pada saat yang sama kami sedang menyiapkan skema agar tambang ini dikelola secara sah oleh masyarakat,” tegas Abdul Wahid.
Langkah Tegas dan Terukur
Penertiban PETI bukan hanya aksi simbolik. Gubernur Riau memerintahkan langsung pembentukan tim terpadu yang melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat untuk menyisir lokasi-lokasi tambang ilegal, khususnya di sepanjang Sungai Kuantan dan wilayah hutan lindung yang selama ini menjadi sarang aktivitas ilegal.
Kapolda Riau dalam sambutannya juga mengungkapkan bahwa operasi gabungan telah mulai berjalan sejak sepekan terakhir dan telah mengamankan sejumlah alat berat serta pelaku di lapangan.
“Arahan Pak Gubernur sangat jelas: tindak tegas, tanpa pandang bulu. PETI tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam generasi masa depan,” ujarnya.
Legalitas dan Partisipasi Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Abdul Wahid juga mengumumkan bahwa Pemprov Riau bersama Kementerian ESDM tengah menyusun mekanisme legalisasi tambang rakyat, agar potensi emas yang ada bisa dimanfaatkan secara sah oleh masyarakat lokal, bukan oleh cukong atau pihak luar yang merusak lingkungan.
“Solusinya bukan sekadar menertibkan, tapi memberikan ruang yang legal kepada rakyat. Tapi harus dengan aturan, ramah lingkungan, dan melibatkan koperasi rakyat,” jelas Wahid.
Program legalisasi tambang rakyat ini diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, pendapatan daerah, serta pelestarian lingkungan. Model pengelolaan yang sedang dirancang juga akan melibatkan pengawasan ketat dari pemerintah daerah dan tokoh adat setempat.
Dari Apel ke Aksi Nyata
Apel penertiban PETI ini bukan sekadar seremoni. Usai apel, Gubernur Abdul Wahid bersama jajaran Forkopimda langsung turun meninjau beberapa titik lokasi eks-PETI di Kecamatan Kuantan Mudik dan Kuantan Tengah, sekaligus berdialog dengan masyarakat.
Warga menyambut baik langkah tegas ini, namun juga berharap agar pemerintah benar-benar memberikan solusi jangka panjang dan akses legal bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari tambang.
“Riau tidak anti tambang. Tapi kita anti tambang yang merusak dan ilegal. Tambang harus dikelola oleh masyarakat, secara sah dan berkelanjutan,” tutup Gubernur Abdul Wahid dalam apel tersebut.














