PEKANBARU — Majalahriau.com – Pengurus Federasi Serikat Pekerja Kependidikan (FSPK) Kota Pekanbaru menggelar pertemuan internal untuk membahas rencana pembentukan posko pengaduan masyarakat bagi anak putus sekolah. Program ini digagas sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mewujudkan target zero anak putus sekolah.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (28/1) tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus federasi dan relawan pendidik,. Dalam diskusi, para peserta menyoroti masih adanya anak usia sekolah yang belum terjangkau layanan pendidikan formal akibat kendala ekonomi, administrasi, hingga persoalan sosial di lingkungan keluarga.
Ketua FSPK Kota Pekanbaru Hengki Zulmetri, SE, menyampaikan bahwa posko pengaduan nantinya akan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan kasus anak yang tidak bersekolah atau berpotensi putus sekolah. Laporan tersebut akan diverifikasi sebelum diteruskan kepada instansi terkait, seperti Dinas Pendidikan dan pihak sekolah, guna dicarikan solusi yang tepat.
“Posko ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah. Kami ingin memastikan setiap anak di Pekanbaru memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan,” ujarnya.
Selain menerima pengaduan, posko juga direncanakan berfungsi sebagai pusat pendampingan, mulai dari membantu pengurusan administrasi sekolah, menghubungkan dengan program bantuan pendidikan, hingga memberikan konseling awal bagi keluarga.
Dalam pertemuan itu, FSPK juga membahas mekanisme operasional posko, termasuk penunjukan koordinator lapangan, jadwal layanan, serta pemanfaatan kanal digital seperti nomor hotline dan media sosial agar akses masyarakat semakin mudah.
Para pengurus sepakat bahwa keberhasilan program zero anak putus sekolah membutuhkan sinergi berbagai pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga organisasi pekerja, tenaga pendidik, serta masyarakat luas.
Rencana pembentukan posko pengaduan ini akan segera dimatangkan dalam waktu dekat melalui koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kota Pekanbaru dan stakeholder terkait, sehingga dapat segera diluncurkan dan beroperasi secara efektif.tim















