INDRAGIRI HULU – Majalahriau- Bupati Ade Dorong Percepatan Realisasi APBD Inhu: Kerja Nyata Harus Terasa Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD pada Periode Bulan Mei 2025.
Inhu, BeritaOne.id – Dalam upaya percepatan realisasi fisik dan keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan APBD Periode Bulan Mei 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Auditorium Yopi Arianto, Kantor Bupati Inhu, pada Senin (23/6/2025).
Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, didampingi Wakil Bupati Hendrizal. Forum ini dipandu oleh Penjabat Sekda Paino dan turut dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau capaian realisasi program dan anggaran, sekaligus menjadi wadah koordinasi bagi para kepala OPD untuk menyampaikan berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan. Fokus utama diarahkan pada percepatan pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta program-program yang didanai APBD.
Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan memaparkan secara rinci data capaian dan hasil evaluasi dari masing-masing perangkat daerah, termasuk sektor-sektor yang mengalami keterlambatan maupun tantangan teknis di lapangan.
Dalam arahannya, Bupati Ade menegaskan pentingnya sinergi dan respons cepat dari seluruh OPD agar target pembangunan daerah dapat tercapai tepat waktu. Ia menekankan bahwa forum evaluasi ini merupakan langkah strategis untuk mengawal akselerasi pembangunan dan memastikan setiap rupiah dari APBD memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Di tengah kondisi yang penuh tantangan ini, kita harus mampu bertahan dan bergerak cepat menyelesaikan setiap permasalahan sesuai regulasi. Hasil kerja kita harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati Ade.
Selanjutnya Mengakhiri sambutannya, Bupati meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk menjalankan pelaksanaan APBD dan kegiatan fisik DAK sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun, guna menjaga konsistensi dan akuntabilitas pembangunan di Kabupaten Indragiri Hulu.tim