Riau – Majalahriau.com – Ketua Persebatian Kekerabatan Resam (PKR) Kerajaan Indragiri, Datuk H Raja Maizir Mit (tengah berbaju kuning) didampingi ketua MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf (kiri) dan ketua DPH Datuk Seri Taufik Ikram Jamil dan sejumlah pengurus LAM.
RIAU . Komandan Satuan Tugas (Satgas) Polisi Kehutanan (Polhut) Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Nofri Arizandi Zakaria, dinilai mengabaikan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau. Pasalnya, terkait dengan tindakan penangkapan masyarakat melayu yang mengambil kayu untuk pembuatan sampan jalur sebagai bagian dari tradisi budaya, serta penangkapan kayu yang digunakan untuk pembangunan Masjid Suhada di Desa Kepayang Sari, Batang Cenaku.
Ketua Persebatian Kekerabatan Resam (PKR) Kerajaan Indragiri, Datuk H Raja Maizir Mit, mengecam keras tindakan Satgas Polhut TNBT tersebut. PKR Kerajaan Indragiri menilai tindakan penangkapan kayu untuk kegiatan budaya sampan jalur dan pembangunan masjid yang dilakukan Satgas Polhut TNBT mencederai nilai-nilai kearifan lokal masyarakat melayu di Indragiri.
“Kami prihatin. Seharusnya kita bersama-sama menjaga kearifan lokal, bukan menghancurkannya. Apalagi yang melakukan penangkapan ini adalah Satgas Polhut yang dipimpin oleh Nofri Arizandi Zakaria, yang juga menjabat sebagai Ketua Tameng Adat di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Inhu,” ujar Maizir Mit, kepada wartawan pada Kamis (09/01/2025) di Pekanbaru.
Maizir Mit menjelaskan, bahwa Kerajaan Indragiri telah menyerahkan kedaulatannya kepada pemerintah Republik Indonesia pada 21 Agustus. Meskipun demikian, kearifan lokal, budaya, dan adat istiadat yang telah diwariskan tetap harus dilestarikan. “Kita konsekuen berada dalam Republik Indonesia. Sultan sudah tidak lagi, tetapi kita tetap menjaga budaya dan resamnya,” katanya.
Penegakan Hukum Dinilai Sepertinya Tidak Bijak dalam menyikapi persoalan ditengah tengah masyarakat.
Masyarakat melayu yang mengambil kayu untuk sampan jalur kegiatan kebudayaan dan kayu untuk bangunan masjid ditangkap Satgas Polhut TNBT, dan langsung dijebloskan ke penjara dengan mengacu pada Undang-Undang Kehutanan tanpa menghormati kearifan lokal. Penegakan hukum tanpa pembinaan dianggap menyakiti hati masyarakat melayu di Indonesia.
Sebelumnya, kritikan serupa juga dilontarkan oleh aktivis lingkungan Jhoni Mundung, menilai Satgas Polhut TNBT mengabaikan local wisdom atau kearifan lokal masyarakat Melayu dalam menggunakan hasil hutan, dan kritik serupa disampaikan anggota DPR RI Komisi XIII Dra Hj Siti Asiyah SH SPn yang membuatnya terkejut, dimana kayu yang ditangkap merupakan untuk bangunan masjid, Satgas Polhut TNBT tidak menghormati kearifan lokal.
Bahkan Ketua Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Okto Yugo Setiyo, juga mengingatkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 95 menyatakan, hukum tidak dapat diterapkan secara tegas pada masyarakat adat yang memanfaatkan hasil hutan untuk kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, papan, dan tradisi budaya.
“Menegakkan peraturan itu tidak boleh menyulitkan masyarakat. Harus ada unsur pembinaan, bukan malah menangkap masyarakat yang sedang mempertahankan tradisinya,” ujar Maizir Mit.
Seruan Menghormati Kearifan Lokal
Maizir Mit berjanji akan menyampaikan kepada Gubernur Riau dan Bupati Inhu yang baru, untuk lebih memperhatikan kearifan lokal masyarakat Indragiri. “Kearifan lokal harus dijaga bersama. Jangan sampai punah ranah budaya melayu karena tidak dihormati. Jika budaya kita hilang, maka budaya asing akan masuk. Peraturan tentang hutan harus diterapkan dengan tenggang rasa,” tegasnya.
Sebagai PKR Kerajaan Indragiri, Maizir Mit juga menegaskan bahwa, penggunaan kayu hutan oleh masyarakat melayu untuk sampan jalur dan pembangunan masjid tidak bertujuan mencari keuntungan, melainkan untuk kepentingan adat dan kemaslahatan masyarakat. “Kami harap pihak terkait dapat mengayomi masyarakat adat. Jika ada pelanggaran aturan, sebaiknya diselesaikan dengan hukum adat, bukan malah memperbesar masalah,” jelas Maizir Mit.
Lebih lanjut Mizir juga menyampaikan kritikan tajam kepada Kasatgas Polhut TNBT, Nofri Arizandi Zakaria, yang seharusnya sebagai Ketua Tameng Adat LAMR Inhu dapat menjadi pelindung kearifan lokal, tameng Adet sebagai perisai negeri, bukan malah merusak dan tidak menghargai kearifan lokal.
“Sebagai pejabat negara, seharusnya beliau menjaga kearifan lokal. Kalau masyarakat hanya mengambil kayu untuk kebutuhan adat, jangan semena-mena ditangkap. Tangkaplah mereka pendatang ke Indragiri yang merusak hutan menebang jutaan pohon untuk kepentingan membangun kebun sawit dalam kawasan hutan,” pungkas Maizir Mit kesal.
Masyarakat adat diharapkan tetap bersatu dan membantu melindungi kearifan lokal, termasuk mendukung penggunaan kayu untuk kegiatan budaya dan pembangunan tempat ibadah. “Kayu untuk kebutuhan adat, baik dari kawasan TNBT maupun hutan lindung, harus diprioritaskan untuk masyarakat. Ini bukan untuk diperdagangkan, tapi demi melestarikan tradisi,” tegasnya.
PKR Kerajaan Indragiri berharap langkah bijak dapat diambil oleh semua pihak untuk menjaga harmoni antara penegakan hukum dan pelestarian adat istiadat. Kearifan lokal adalah warisan berharga yang harus dijaga agar tidak hilang di tengah arus modernisasi.
Semantara itu, Budayawan Riau Alhaj A Aris Abena mengaku juga prihatin dengan kabar penangkapan masyarakat Melayu yang mengambil kayu dalam kawasan hutan untuk sampan jalur serta menangkap mobil yang membawa kayu untuk pembangunan Masjid.
“Siapa siapa saja yang suka menggunakan baju kebudayaan Melayu, silahkan tampil untuk membantu masyarakat melayu yang ditangkap karena membawa kayu untuk sampan jalur dan kayu untuk masjid,” pinta Bang Aris, seniman asal air molek ini.
Dari lokasi kayu yang diolah untuk masjid, masih jauh menuju TNBT, untuk sampai ke TNBT harus melintasi kebun kelapa sawit ribuan haktar diduga milik atas nama Toton Naibaho, namun tidak mampu ditertibkan oleh Satgas Polhut TNBT Nofri Arizandi Zakaria yang juga ketua Tameng Adat Melayu LAMR Inhu.
Sebelumnya, ketua panitia pembangunan Masjid Suhada, yang juga Imam Masjid Khairul Anwar menyesalkan penangkapan kayu untuk melanjutkan pembangunan Masjid Suhada di Desa Kepayang Sari, sebab mobil dan kayu untuk Masjid Suhada tersebut ditahan oleh Satgas Polhut TNBT.
“Semua berkas ada, baik tentang masjid maupun tentang dana uiran masjid dan pesanan kayu untuk masjid. Kami berani bersumpah kayu yang ditangkap itu benar benar untuk masjid,” kata Khairul Anwar yang juga Imam Masjid.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi yang diterima redaksi TanahIndonesia.id dari pihak TNBT…