INDRAGIRIHULU _ MAJALAHRIAU.COM. Seorang security perkebunan kelapa sawit di Desa Pesajian Kecamatan Batang Peranap Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Zidon Kiki (19th) tewas dipersekusi sekelompok orang diduga pelaku masih warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap.
Sebelumnya korban sempat dirawat di Klinik Prananda Peranap lalu dirujuk ke RSUD Kabupaten Kuantan Singingi. Namun naas, 36 jam setelah insiden korban akhirnya meregang nyawa di ruang ICU RSUD Kuansing, Minggu 27/10/2024. sekitar pukul 11.00 Wib.
Rencananya, zenazah korban akan diserahkan kepada keluarga duka di Kabupaten Kupang Nusa Tenggara Timur.
Penganiayaan terjadi pada hari Sabtu 26/10/2024. sekitar pukul 23.00 Wib dihalaman kantor koperasi jasa tani sawit mulya lestari (JTSML) di Jalan Napal Desa Pesajian Batang Peranap yang mengakibatkan kepala korban robek, kemaluan pecah dan kuping robek diduga akibat dipukul pakai kayu balok, viber bulat yang biasa dipakai untuk agrek sawit.
Selling korban jiwa, sepeda motor KLX dibakar, kantor koperasi JTSML dirusak dan sejumlah karyawan sempat ikut diamuk sekelompok orang bringas.
Dari berbagai informasi diterima Pekanbaru Pos disekitar tempat kejadian perkara (TKP), kuat dugaan korban diamuk puluhan orang setelah terprovokasi isu pemerkosaan dan isu pelecehan sexual dillakukan korban kepada anak dibawah umur lalu jadi pemicu hakim sendiri (persekusi).
Atas insiden, Direksi perkebunan kelapa sawit Koperasi JTSML, David Pakpahan dan ketua koperasi menyampaikan duka yang mendalam. “Kiranya keluarga duka tabah dan dikuatkan Tuhan,” sebut David disela pelepasan zenazah menuju Kupang, NTT.
David bilang, perkara ini sudah dilaporkan ke Polres Inhu, Minggu (27/10/2024) di Rengat untuk diproses hukum. “Hukum harus tegak lurus tanpa terkecuali, termasuk provokatif dan kepada eksekutor,” tegasnya.
Ketua Ikatan Batak Indonesia Raya David Pakpahan (IBARA) ini turut menyesalkan insiden penganiayaan bisa terjadi justru didepan seorang aparat hukum tapi disinyalir tidak mampu mendinginkan kondisi bahkan korban yang sudah terkapar sempat terlantar selama berjam-jam tanpa ada evakuasi. “Ada apa dengan oknum aparat itu, masa iya bisa ada penganiayaan didepan matanya, bahkan tak ada niat evakuasi,” sesalnya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar dan Kapolsek Peranap Iptu Dodi Hajri membenarkan ada LP penganiayaan dan pengrusakan sejumlah aset koperasi. “Tetap diproses, mohon dukungan semua fihak,” jawab Kapolres. (Mili Taufik)**”