Majalahriau.com – Polsek Benai melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada Kamis (03/10/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan dan habitat, Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan media online yang menginformasikan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Kegiatan penertiban dipimpin oleh AIPTU Ade Irwandi dan diikuti oleh tiga personel lainnya, yakni AIPDA Ari Arya T., BRIGADIR Deca M. Kawi, serta Boby Kurniawan (PHL) dan dokumentasi. Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas pelaku penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga setempat.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, S.H., menyampaikan “Lokasi dan Dasar Operasi Operasi penertiban ini dilakukan di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, yang menjadi lokasi maraknya aktivitas penambangan emas ilegal. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemberitaan media online, Polsek Benai segera menindaklanjuti dengan mengirimkan tim ke lokasi,” ungkap Kapolsek.
Jalannya Operasi Setelah menerima informasi mengenai aktivitas PETI di lokasi, personel Polsek Benai segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 12.30 WIB. Namun, saat tim tiba di lokasi, para pelaku PETI segera melarikan diri setelah menyadari kehadiran petugas. Tim penertiban pun tidak berhasil menangkap para pelaku karena wilayah tersebut merupakan hamparan yang luas dan berlumpur, sehingga para penambang dapat dengan mudah melarikan diri.
Meski begitu, tim tetap melanjutkan operasi dengan melakukan tindakan pencegahan. Para petugas memberikan imbauan kepada masyarakat setempat mengenai bahaya dan larangan keras aktivitas PETI. Selain itu, petugas juga memberikan peringatan tegas bahwa Polsek Benai akan menindak lebih keras jika aktivitas ilegal ini kembali terjadi.
Tindakan yang Dilakukan Polsek Benai melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit-rakit yang digunakan oleh para penambang ilegal. Tindakan ini dimaksudkan untuk menghentikan operasi PETI di wilayah tersebut, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak akan ditoleransi.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan adanya aktivitas PETI di kemudian hari. Polsek Benai menegaskan akan terus mengawasi dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan.
Hambatan Operasi Salah satu hambatan yang dihadapi petugas dalam operasi ini adalah kondisi lokasi yang cukup sulit dijangkau. TKP aktivitas PETI merupakan lahan yang luas dan berlumpur, sehingga pelaku dapat dengan mudah melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas. Hal ini menyulitkan upaya penangkapan langsung terhadap para penambang ilegal. Barang Bukti Dalam operasi penertiban ini, tidak ada barang bukti yang berhasil diamankan karena para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.
Penutupan Kegiatan Operasi penertiban selesai dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB. Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, situasi di lokasi tetap kondusif, dan tidak ada gangguan lebih lanjut yang terjadi. Polsek Benai berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Dengan operasi penertiban ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dari penambangan emas tanpa izin dan turut serta dalam menjaga lingkungan sekitar dari kerusakan akibat aktivitas ilegal tersebut. Polsek Benai juga mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan aktivitas PETI yang terjadi di sekitar mereka,” tandas Kapolsek.(Tf)