Pekanbaru – Majalahriau.com – Temuan Menteri Keuangan Purbaya terkait dana kas daerah yang diendapkan oleh sejumlah pemerintah daerah (Pemda) kembali menuai sorotan. Ketua Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi ( BP2 Tipikor ) Pusat, Agustinus. P, Gultom, turut memberikan komentar tajam saat menyinggung hal tersebut dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau beberapa waktu lalu.
Menurut Agustinus, fenomena penumpukan dana di kas daerah tanpa segera disalurkan untuk kegiatan produktif dapat menahan laju pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menegaskan bahwa penyerapan anggaran merupakan faktor krusial dalam menggerakkan ekonomi, terutama di daerah seperti Riau yang memiliki potensi besar di sektor industri, pertanian, dan energi.
“Penyerapan anggaran itu sangat menentukan geliat ekonomi daerah. Kalau dana hanya diendapkan, maka efek bergandanya (multiplier effect) tidak akan terasa. Padahal, ketika dana itu disalurkan ke proyek-proyek dan masyarakat, daya beli meningkat, lapangan kerja terbuka, dan perputaran uang di daerah menjadi hidup,” ujar Ketua BP2 Tipikor ( Rabu, 22/10 ) Kepada Majalahriau.com
BP2 Tipikor juga menilai perlunya evaluasi mendalam atas alasan mengapa dana tersebut masih mengendap di rekening kas daerah. Ketua lembaga tersebut mendorong adanya koordinasi yang lebih baik di lingkungan Pemda Riau dan pihak pengawasan keuangan agar anggaran publik dapat dimanfaatkan secara optimal dan transparan.
“Kami mendesak agar Pemda di Riau segera menyalurkan dana yang sudah tersedia untuk program-program masyarakat. Ini bukan hanya soal efisiensi birokrasi, tetapi juga soal tanggung jawab moral dan ekonomi terhadap kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah ( Sekda ) Riau, Syahrial Abdi mengatakan, ke depan pihaknya akan lebih cepat untuk mendorong penyaluran dana ke sejumlah sektor dan kegiatan yang sifatnya lebih memberi efek dari segi ekonomi daerah.
Sedangan berdasarkan rilis Menteri Keuangan Purbaya, sebelumnya menunjukkan masih adanya ditemukan dana kas daerah di beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang belum digunakan sesuai perencanaan. Kondisi ini, menurut para pengamat, dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah serta berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah. Tim












