banner 728x250
Berita  

BUPATI INHU ADE AGUS HARTANTO S.sos.Msi RESMI LANTIK H.SYAHRUDDIN SEBAGAI PJ SEKDA

banner 120x600

INDRAGIRI HULU – Majalahriau.com – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si secara resmi melantik H. Syahruddin, M.Si., M.M Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhu, menggantikan Paino, S.P yang telah habis masa tugasnya sebagai Pj. Sekda Inhu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Jumat, 04/07/ 2025 diruang Narasinga, Kantor Bupati Inhu.
Dalam arahannya, Bupati Ade berharap H. Syahruddin yang telah diberi amanah untuk dapat menunjukkan loyalitas, dedikasi dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai Pj. Sekda Inhu.

banner 325x300

“Saya berharap pak Syahrudin bisa bersinergi dan menunjukan loyalitas dalam betugas, membantu mensukseskan berbagai program pemerintah dengan integritas yang tinggi terhadap jabatan,” ucapnya tegas.

Ade juga mengingatkan, jika pergantian serta pergeseran jabatan merupakan hal yang biasa dilingkungan Pemkab Inhu, sebagai bentuk penyegaran dan penyesuaian dalam menghadapi dinamika program kerja pemerintah kedepan.

Selanjutnya , Bupati menginginkan agar Pj. Sekda Syahruddin dapat membantu Bupati dan Wabup dalam memetakan struktur jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimasing-masing bagian yang tentu saja telah memenuhi standar uji kompetensi, harapnya

“Memasuki bulan ke-4 saya bersama Wabup Hendrizal menjabat, secepatnya Insya Allah dengan dibantu Pj. Sekda yang baru akan melakukan pemetaan di masing-masing OPD yang setelahnya dapat menjalankan segala program sesuai peraturan SOTK anggaran yang baru dari provinsi,” tambah Ade.

Seiring dengan tantangan dan tuntutan kebutuhan masyarakat, Bupati Ade kembali menegaskan, agar seluruh Kepala OPD untuk tetap fokus menjalankan program dan capaian kerja dibagian masing-masing untuk mengejar ketertinggalan serta melaksanakan fungsi pemerintah sebagai pelayan publik.(Taufik)**

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *