Pekanbaru – Majalahriau.com – Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru FSP KB Riau Sutan Sugi Pramono , menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kerja outsourcing yang selama ini menuai polemik di kalangan buruh.
Dalam pernyataan kepada Wartawan Majalahriau.com melalui sambungan telepon pada Sabtu (3/5), Sutan mengatakan langkah tersebut merupakan angin segar bagi pekerja di Riau pada umumnya dan pekerja Indonesia khususnya yang selama ini merasa tidak mendapatkan kepastian kerja dan hak-hak normatif akibat sistem outsourcing.
“Kami dari FSP KB SPSI Riau menyambut positif dan siap mengawal kebijakan Presiden Prabowo jika benar-benar akan menghapus outsourcing. Ini sejalan dengan perjuangan kami selama ini untuk menciptakan sistem kerja yang adil dan berkeadilan,” ujar Sutan.
Menurutnya, sistem outsourcing yang saat ini diterapkan di banyak perusahaan seringkali disalahgunakan dan membuat buruh rentan terhadap pemutusan hubungan kerja secara sepihak serta kehilangan berbagai hak seperti jaminan sosial, tunjangan, dan kenaikan upah.
Sutan menambahkan, SPSI Kerah Biru mendesak agar penghapusan outsourcing ini juga disertai revisi terhadap regulasi turunan Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai memperlemah posisi pekerja.
“Kami berharap Presiden Prabowo dapat melibatkan serikat pekerja dalam merumuskan kebijakan tenaga kerja ke depan. Tidak hanya soal outsourcing, tapi juga soal upah layak, perlindungan sosial, dan penguatan peran serikat buruh,” tegasnya.
Sementara itu, rencana penghapusan sistem kerja alih daya atau outsirching ini disampaikan Presiden Prabowo pada saat pelaksanaan Mei Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2025 beberapa waktu lalu di Monal Jakarta. Pada kesempatan dihadapan para buruh, Prabowo juga mengatakan saat ini pihak pemerintah sedang membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang nantinya akan membahas dan menelaah keadaan buruh, mengevaluasi regulasi buruh dan memberi nasehat kepada Presiden. Ade










